Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Kurir Sabu, Oknum ASN PUPR di Palangka Raya Ditangkap Polisi

Kamis, 03 November 2022 - 16:47:00 WIB
Jadi Kurir Sabu, Oknum ASN PUPR di Palangka Raya Ditangkap Polisi
HS, oknum ASN PUPR di Palangka Raya saat interogasi polisi alasannya jadi kurir narkoba. (Foto: Ade Sata/ iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, pelaku HS mengaku hanya membantu teman mengantarkan sabu kepada seseorang.

Selain itu, ia juga mengaku bahwa baru pertama kali mengantarkan sabu tersebut kepada seseorang dengan imbalan yang relatif termasuk upah mengonsumsi sabu.

"Hanya bantu teman, dia minta tolong. Kalau kita memang kurir pasti ada hitungannya, tapi karena hanya teman mau dikasih berapa aja terserah, ya termasuk mengonsumsi sabu," singkatnya. 
 
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelakus sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolresta Palangka Raya dan dijerat Undang-undang narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut