Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi
Advertisement . Scroll to see content

Istri Laporkan Suami yang Cabuli Anak Tiri, Korban Diancam Tak Dibiayai Sekolah

Jumat, 02 September 2022 - 08:08:00 WIB
Istri Laporkan Suami yang Cabuli Anak Tiri, Korban Diancam Tak Dibiayai Sekolah
Ayah mencabuli anak tiri di Palangka Raya. Korban diancam tidak dibiayai sekolah. (Foto: Polresta Palangka Raya)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Ronny, pencabulan itu dilakukan pelaku dengan ancaman kepada korban. Namun kali ini korban sudah tidak tahan dan akhirnya menceritakan pencabulan itu kepada ibunya.

"Pelaku mengancam tidak akan memberikan uang jajan dan biaya sekolah jika melapor ke ibunya," tutur Ronny.

Akibat perbuatannya, K telah ditahan di Rutan Polresta Palangka Raya dan ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak. Dia dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Tersangka K terancam pidana penjara maksimal 15 tahun atau paling singkat lima tahun," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut