Gubernur Sugianto Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Kalteng
Pada kesempatan yang sama, Kadis PUPR Provinsi Kalteng Shalahuddin menyampaikan, dalam laporannya bahwa pembangunan/rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng ini dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak (multi years contract), tahun anggaran 2022-2024 di mana pekerjaan fisik/kontruksi dilaksanakan selama dua tahun anggaran, yaitu 2022-2023.
“Pembangunan/rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berupa bangunan lima lantai dengan total luas lantai 5.200 meter persegi, dengan lebar bangunan 20 meter dan panjang 56 meter, dilengkapi dengan dua buah lift dan dua buah tangga, terdiri dari lantai 1 Ruang PTSP; lantai 2 Ruang DATUN dan Ruang Intelejen; lantai 3 Ruang Pimpinan (Kajati dan Wakajati); lantai 4 Ruang Pidana Umum dan Ruang Pidana Khusus; dan lantai 5 Ruang Pengawasan dan Ruang Pembinaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Pathor Rahman mengatakan, pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan peran kejaksaan dalam penegakan hukum serta meningkatkan hubungan kejaksaan dengan instansi terkait dan masyarakat agar lebih harmonis.
“Saya berharap dengan terbangunnya Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang baru nantinya tetap menjadi payung hukum untuk berteduh yang aman dan nyaman bagi penegakan hukum yang berkualitas dan berkeadilan, serta dapat secara optimal mengemban amanah juga tugas-tugas yang diberikan oleh Undang-Undang,” ujarnya.
Turut hadir Ketua TP PKK Provinsi Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, anggota DPR RI Dapil Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak, unsur Forkopimda, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Kalteng, serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait.
Editor: Anindita Trinoviana