Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ‎Pemkab Kotabaru Hadiri Open Base Jupiter Aerobatic Team, Dukung Diplomasi Dirgantara Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Kalteng Larang Bawa Senjata Khas Dayak saat Aksi, Jaga Marwah Benda Pusaka

Minggu, 15 Oktober 2023 - 19:43:00 WIB
Gubernur Kalteng Larang Bawa Senjata Khas Dayak saat Aksi, Jaga Marwah Benda Pusaka
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melarang membawa senjata khas Dayak seperti tombak atau lunju, manda saat aksi penyampaian aspirasi. (Foto: dok Pemprov Kalteng)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengingatkan, bahwa beberapa tahun yang lalu saat kunjungan Presiden Joko Widodo meresmikan Bandara Tjilik Riwut dalam pidatonya mengatakan bahwa Kalimantan Tengah adalah miniatur keberagaman Indonesia sesungguhnya.

"Bapak Presiden utarakan saat meresmikan Bandara Tjilik Riwut beberapa tahun lalu, bahwa beliau bangga berada di Bumi Tambun Bungai sebagai miniatur keberagaman Indonesia yang sesungguhnya. Stempel itu tentu tidak serta merta muncul begitu saja dari seorang Presiden, tentu dengan pencermatan yang komprehensif. Mari kita rawat keberagaman yang menjadi kekuatan kita, dan menjunjung tingggi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang ada, tanpa menodainya dengan sikap dan perilaku yang tidak sepantasnya kita lakukan, pada saat dan waktu yang tidak tepat, dan momentum yang tidak relevan," katanya.

Disinggung soal konflik Bangkal Kabupaten Seruyan beberapa waktu lalu, Gubernur Sugianto menegaskan akan berkirim surat resmi kepada Presiden Joko Widodo, bermohon untuk mengevaluasi Ijin HGU Perusahaan Besar Swasta (PBS) maupun HTI.

"Saya akan bermohon secara resmi kepada Presiden untuk mengevaluasi atau mencabut ijin HGU PBS maupun HTI yang tidak merealisasikan plasma 20 persen untuk masyarakat sekitar. Tidak komitnya PBS maupun HTI dalam memberikan hak plasma bagi masyarakat, menjadi pemantik konflik antara masyarakat dan perusahaan," tuturnya.

Editor: Anindita Trinoviana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut