Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ‎Pemkab Kotabaru Hadiri Open Base Jupiter Aerobatic Team, Dukung Diplomasi Dirgantara Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Kalteng Larang Bawa Senjata Khas Dayak saat Aksi, Jaga Marwah Benda Pusaka

Minggu, 15 Oktober 2023 - 19:43:00 WIB
Gubernur Kalteng Larang Bawa Senjata Khas Dayak saat Aksi, Jaga Marwah Benda Pusaka
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melarang membawa senjata khas Dayak seperti tombak atau lunju, manda saat aksi penyampaian aspirasi. (Foto: dok Pemprov Kalteng)
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.id - Akhir-akhir ini, terdapat fenomena terkait penyampaian aspirasi masyarakat maupun unjuk rasa secara terbuka dengan membawa senjata tajam dan/atau membawa senjata khas Dayak.

Mencermati hal tersebut, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengimbau dan melarang membawa senjata atau pusaka khas Dayak seperti tombak atau lunju, mandau, dan duhung saat melakukan aksi penyampaian aspirasi. Hal ini disampaikannya di Palangka Raya, Minggu (15/10/2023).

Menurutnya, himbauan dan larangan tersebut merupakan upaya dari menjaga marwah benda-benda pusaka dan budaya Dayak Kalimantan Tengah.

"Menyampaikan aspirasi ataupun unjuk rasa dan sejenisnya adalah hak yang dilindungi Undang-Undang, apabila sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Membawa senjata tajam, terlebih itu benda-benda pusaka daerah bukan pada tempatnya dan bukan momentum yang relevan," ucapnya.

Lebih lanjut, dia menyebut, bahwa benda atau senjata khas Dayak akan lebih arif dan bijak bila digunakan dalam acara-acara ritual adat maupun pameran kebudayaan, sehingga marwah dan pelestariannya tetap terjaga dan terhormat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut