Dua Desa di Kotim Diusulkan Jadi Desa Percontohan Antikorupsi ke KPK
KOTAWARINGIN TIMUR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah, mengusulkan dua desanya sebagai percontohan desa antikorpusi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua desa itu yakni Desa Beringin Tinggal Jaya dan Desa Mekar Jaya Kecamatan Parenggean.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotawaringin Timur, Multazam mengatakan, desa antikorupsi merupakan program dari KPK. Tapi, sambungnya, untuk evaluasi awal dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah.
"Jumat (9/9) lalu kami turut mendampingi tim berkunjung ke dua desa tersebut," katanya.
Ia menyebut, ada tiga kabupaten di Kalimantan Tengah yang diberi kesempatan mengusulkan masing-masing dua desa percontohan antikorupsi, yakni Barito Selatan, Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur.
Nantinya, sambung dia, ada tiga desa yang dipilih dan ditetapkan menjadi percontohan Desa Antikorupsi di Kalimantan Tengah.