Dorrr, Polisi Tembak Perampok Sarang Walet Senilai Ratusan Juta di Kalteng
Di lokasi tersebut, para pelaku merampok sekitar 30 kg sarang walet senilai Rp59.000.000. Selain di TKP pertama, para pelaku memecah kelompoknya menjadi dua lalu beraksi di bangunan sarang walet di Desa Pangkalan Lada. Di TKP ini mereka mengambil 50 kg sarang walet senilai Rp105.000.000.
Dalam aksinya, para tersangka mengancam penjaga gedung walet menggunakan parang dan mengikat korban mengintimidasi agar tidak berteriak.
"Selain di Kobar, para pelaku kemudian juga bergerak ke Lamandau untuk melakukan aksi serupa,” katanya.
Menurutnya, keberadaan para pelaku diketahui berkat kerja sama yang baik antara Polres serta bantuan dari Jatanras Polda Kalteng.
"Saat ini empat pelaku lain masih dikejar. Identitas mereka sudah kami kantongi. Sementara tiga yang ditangkap satu terpaksa dilumpuhkan lantaran berupaya melawan untuk melarikan diri," ucapnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw