Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tepi Jalan Sampit, Diduga Terlindas Truk
Advertisement . Scroll to see content

Dorrr, Polisi Tembak Perampok Sarang Walet Senilai Ratusan Juta di Kalteng

Kamis, 31 Maret 2022 - 16:26:00 WIB
Dorrr, Polisi Tembak Perampok Sarang Walet Senilai Ratusan Juta di Kalteng
Ketiga perampok sarang burung walet senilai ratusan juta rupian di Kobar dan Lamandau saat ditangkap polisi. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan)
Advertisement . Scroll to see content

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Polisi menembak satu dari tiga komplotan perampok sarang burung walet yang beraksi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Lamandau, Kalimantan Tengah. Sementara empat pelaku lainnya masih buron.

Identitas tiga perampok yang ditangkap yakni Wanda Tri Putra (ditembak) warga Jalan Desmon Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang. Kemudian Khairani warga Perumahan Bumi Raya, Gang Nurdiana I, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang. Selanjutnya Muhammad Haber, warga Jalan IR H Juanda, Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Kabupaten Kotim.

Mereka ditangkap petugas gabungan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama tim Jatanras Polda Kalteng, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Lada dan Polres Lamandau. Hasil pengembangan, ketujuh perampok ini berasal dari Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kobar dan Lamandau sekitar pertengahan Maret 2022.

"Ketujuh pelaku ini berangkat dari Kabupaten Kotim menggunakan mobil Avanza dengan nomor polisi KH 1258 AM warna silver. DiSasaran pertama mereka yaitu sebuah bangunan sarang walet yang berada di Jalan Ahmad Yani KM 50 Desa Pangkalan Tiga," ujar Kapolres saat ekspos kasus, Kamis (31/3/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut