Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Edarkan Ribuan Butir Pil Zenit dan Obat Terlarang, Pasutri di Palangka Raya Ditangkap Polisi

Minggu, 16 Oktober 2022 - 16:08:00 WIB
Diduga Edarkan Ribuan Butir Pil Zenit dan Obat Terlarang, Pasutri di Palangka Raya Ditangkap Polisi
Ilustrasi pasutri ditangkap karena diduga edarkan ribuan pil zenit. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

 
Selain itu, petugas juga menyita 13 paket bahan racikan miras oplosan yang dijual secara bebas.

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan, untuk diedarkan di wilayah Kota Palangka Raya. Kegiatan ilegal tersebut sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pasutri beserta barang buktinya dibawa ke Polda Kalteng. Selanjutnya diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut