Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terus Meluas, Pemkot Palangka Raya Naikkan Status Siaga Jadi Tanggap Darurat Karhutla
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Bakar Lahan untuk Berkebun, Warga Kobar Jadi Tersangka Karhutla 

Rabu, 04 Oktober 2023 - 10:33:00 WIB
Diduga Bakar Lahan untuk Berkebun, Warga Kobar Jadi Tersangka Karhutla 
Kabag Ops Polres Kobar, AKP Rendra Aditya Dhani menjelaskan kronologi penangkapan warga yang diduga membakar lahan. (Foto: Sigit Dzakwan Pamungkas)
Advertisement . Scroll to see content

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Seorang warga menjadi tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kotawaringin Barat (Kobar). Warga tersebut harus berurusan dengan hukum gegara membuka lahan kebun dengan cara dibakar.

Niat hanya membakar sedikit lahannya seluas 2 hektare, namun malah berakibat fatal. Api justru membesar dan membakar sebagian besar lahan sehingga membuat asap tebal di Jalan Mangga RT 05, Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar.

Pria berinisial T (57) ini dijerat Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal selama 12 tahun penjara.

Awalnya tersangka meminjam lahan milik orang lain untuk berkebun. Ketika itu lahan tersebut dalam keadaan masih banyak rumput dan semak. Kemudian tersangka membersihkan lahan dengan menggunakan 1 bilah celurit. 

Selanjutnya rumput, semak dan ranting pohon yang sudah dipotong tersebut disimpuk. Lalu dia melakukan pembakaran simpukan dengan menggunakan korek api. Setelah api membesar, datang warga masyarakat sekitar dan petugas MPA Desa Candi, serta petugas kepolisian untuk melakukan pemadaman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut