Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Bantul Larang Kendaraan Besar Lewat Jalur Cinomati
Advertisement . Scroll to see content

Catat, Angkutan Besar di Kotim Dilarang Melintas di Jam Ini

Jumat, 09 September 2022 - 16:41:00 WIB
Catat, Angkutan Besar di Kotim Dilarang Melintas di Jam Ini
Kendaraan besar dilarang melintas di Kota Sampit di jam yang telah ditentukan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kendaraan yang digunakan juga wajib memenuhi syarat dan aturan seperti surat menyurat hingga uji KIR secara berkala.

Hal ini untuk memastikan kendaraan tersebut memang laik jalan, sehingga dapat mencegah hal tidak diinginkan dari faktor kendaraan, seperti kendaraan pengangkut minyak hasil produksi sawit dan kendaraan pengangkut BBM, dalam operasional wajib menggunakan kendaraan dengan kondisi tangki yang layak muat.
 
Kendaraan juga tidak dalam kondisi berlubang ataupun rusak yang dikhawatirkan akan mengakibatkan kebocoran pada tangki dan tumpahan minyak ke jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.
 
Lebih lanjut dia memaparkan, pemerintah daerah masih memberi toleransi kendaraan besar masuk dalam kota karena Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan yang merupakan jalan khusus angkutan besar, sedang diperbaiki.

"Namun untuk mencegah kecelakaan imbas kendaraan besar masuk kota, pemerintah daerah mengatur waktu operasional kendaraan besar boleh masuk dalam kota," jelasnya.
 
Untuk itu, Johny Tangkere meminta sopir angkutan besar mematuhi pembatasan waktu bagi angkutan besar masuk melintasi jalan di kawasan dalam kota Sampit tersebut.

"Saya akui, ini imbauan untuk menumbuhkan rasa peduli teman-teman sopir. Memang kami tidak mungkin dan mampu menjaga titik-titik masuk ini seterusnya, namun kami berharap langkah-langkah dan imbauan ini bisa dipahami dan ditaati para sopir," harapnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut