Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! 2 Bocah di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Main di Kolam, Keluarga Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Pengunjung Sidang Teriak Histeris

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:39:00 WIB
Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara, Pengunjung Sidang Teriak Histeris
Majelis hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E). Pengunjung sidang langsung histeris. (Foto:Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E). Vonis yaang diberikan hakim ini lebih ringan dari tuntuntan jaksa yang menuntut 12 tahun penjara. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Bharada E dengan pidana hukuman 1 tahun dan enam bulan penjara," kata ketua majelis hakim Wahyu saat sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Setelah hakim membacakan putusannya, sontak pengunjung yang ada di dalam ruangan sidang langsung berteriak histeris.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut