Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terbongkar! Penyelundupan Solar Subsidi di Tanjung Perak Digagalkan, 930 Liter Disita
Advertisement . Scroll to see content

Bayi Dibuang di Pangkalan Bun Hasil Hubungan Gelap, Lahir dalam Kamar Kos

Kamis, 26 Mei 2022 - 14:47:00 WIB
Bayi Dibuang di Pangkalan Bun Hasil Hubungan Gelap, Lahir dalam Kamar Kos
Bayi laki-laki dibuang di Pangkalan Bun hasil hubungan gelap. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Keduanya memutuskan untuk membuang bayi karena S diminta pulang ke Kotawaringin Timur. 

"Takut menghadapi konsekuensi bila ia datang ke Kotim dengan membawa bayi, maka perempuan S meminta M untuk menjaga bayi mereka tersebut,” ujar Bayu.

Polisi menangkap pasangan M (20) dan S (19) yang membuang bayi mereka. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan)
Polisi menangkap pasangan M (20) dan S (19) yang membuang bayi mereka. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan)

Namun M memiliki ide lain untuk meninggalkan bayi mereka di rumah orang tuanya dengan harapan diadopsi dan dipelihara keluarga.

"Namun dalam perjalanannya ternyata tidak demikian. Justru atas aksinya itu kasus ini menjadi ramai," ujarnya.

Bayu mengatakan, dengan pengakuan ini maka penemu bayi tersebut adalah kakek-neneknya. Atas perbuatannya, M dan S kini menjadi tersangka dijerat Pasal 305 KUHP tentang penelantaran anak.

"Ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun enam bulan," katanya. 

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut