Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beraksi di 16 TKP, 2 Pencuri Kotal Amal Masjid di Bangka Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Kabur Kotak Amal Masjid, Pria di Palangka Raya Diamankan Warga

Selasa, 20 September 2022 - 14:56:00 WIB
Bawa Kabur Kotak Amal Masjid, Pria di Palangka Raya Diamankan Warga
Jhonsen Laurens, pria yang mencuri kotak amal masjid saat diamankan di kantor polisi. (Foto:Ade Sata/iNewsTV)
Advertisement . Scroll to see content

Ia mengatakan, uang yang ada di dalam kotak amal masjid itu belum dipakai oleh pelaku karena ia terlebih dahulu ditangkap.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Pahandut.
 
Atas perbuatannya, kata dia, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut