Weekend Story: 4 Aksi Sadis Oknum TNI AL, Bunuh Sales Mobil hingga Wartawati
Ibu korban, Aminah, yang turut hadir, mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam kasus ini dan meminta penyelidikan lebih mendalam.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Seksi Penyelidikan dan Kriminal (Lidkrim) Pomal Lantamal XIV Sorong, Mayor (PM) Anton Sugiharto, korban dan pelaku pertama kali bertemu di tempat hiburan malam di Sorong.
Keduanya meninggalkan lokasi bersama dan menuju Pantai Saoka. Dalam perjalanan, mereka sempat melakukan hubungan intim, namun situasi berubah menjadi cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan ketika korban menghentikan aktivitas tersebut. Pelaku, yang dalam pengaruh minuman keras (miras) menggunakan sangkur untuk menyerang korban hingga tewas.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali secara tegas memastikan, anggota yang terlibat pelanggaran pidana, termasuk pembunuhan wartawati akan dihukum berat melalui persidangan.
"Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat. Nanti pengadilan yang menentukan," kata Laksamana Ali di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/3/2025).