Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Legislator Perindo Sambut Penghargaan Pemkab Lobar, Minta Infrastruktur Lebih Merata
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Sabu 35,7 Kg, 14 Anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Dapat Penghargaan

Senin, 09 November 2020 - 18:11:00 WIB
Ungkap Sabu 35,7 Kg, 14 Anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Dapat Penghargaan
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan menyerahkan penghargaan kepada Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat dan timnya yang berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu 35,7 kg dan 30.000 butir ekstasi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan memberikan penghargaan kepada 14 anggotanya dari Satresnarkoba yang berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 35,7 kg dan ekstasi sebanyak 30.000 butir. Barang bukti tersebut merupakan rekor tangkapan terbesar bagi Polresta Banjarmasin.

Rachmat Hendrawan berharap penghargaan itu memberikan motivasi kepada para anggota yang bersangkutan untuk terus memberikan kinerja dan pengabdian terbaik bagi institusi Polri, khususnya di Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel.

"Ada 14 anggota yang kami beri penghargaan karena telah berhasil mengungkap peredaraan narkoba di wilayah ini," ujar Kapolresta Banjarmasin di Banjarmasin, Senin (9/11/2020).

Penghargaan dari Kapolresta Banjarmasin itu diterima langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat berserta anggota opsnal yang melakukan pengungkapan.

"Ini merupakan tangkapan besar di Polresta Banjarmasin dan kasusnya terus kami kembangkan untuk mengetahui dan menangkap siapa bandar dari barang haram tersebut," ujar perwira menengah alumni Akpol 95 itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut