Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap Fakta Baru Kasus Wartawati Dibunuh Oknum TNI AL di Banjarbaru, Sempat Diperkosa

Kamis, 03 April 2025 - 17:53:00 WIB
Terungkap Fakta Baru Kasus Wartawati Dibunuh Oknum TNI AL di Banjarbaru, Sempat Diperkosa
Oriza, kuasa hukum keluarga Juwita, wartawati korban pembunuhan oknum TNI AL. (Foto: Sairi).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan, pada akhir Desember, pelaku meminta korban memesankan kamar hotel dengan alasan kelelahan setelah latihan MMA di Banjarbaru.

"Setelah sampai di hotel, korban dan pelaku masuk kamar, lalu kamar dikunci oleh terduga pelaku. Korban didorong ke dalam kamar, dipiting dan diduga dirudapaksa. Ini diceritakan langsung korban ke keluarganya, yaitu kakak korban," ucapnya.

Kakak korban, Praza membenarkan cerita tersebut. Dia menuturkan, adiknya sempat menceritakan kejadian pemerkosaan yang dialaminya.

Kasus pembunuhan Juwita ini kini ditangani oleh Denpomal Banjarmasin. Hingga saat ini, pihak Denpomal belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan penyelidikan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut