Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TANAH LAUT, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Tanah Laut, Kalimantan Selatan pelaku pencuriankotak amal. Tak cuma mencuri kotak amal, keduanya juga mencuri di kios parfum isi ulang.

"Kedua pelaku bernama UG (19) dan AN (18). Keduanya melakukan pencurian kotak amal, di Jalan Raya Takisung, kawasan Matah, Kelurahan Karang Taruna pada Kamis lalu," kata Kapolsek Pelaihari, Ipda May Felly Manurung, Senin (6/6/2022).

Pasutri usia muda ini ditangkap polisi di rumah orang tuanya di Jalan Profesor Soepomo, Kelurahan Angsau pada Minggu (5/6/2022).

May Felly menjelaskan, aksi kedua pelaku mencuri kotak amal terekam kamera CCTV dan disebar ke media sosial.

"Dalam pemeriksaan ternyata keduanya juga pernah mencuri di kios parfum isi ulang," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut