Tak Patuhi Jam Operasional, Warung di Tanah Laut Juga Jual Miras saat Ramadan
TANAH LAUT, iNews.id - Sebuah warung di Desa Nusa Indah, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan ditutup paksa. Selain melanggar jam operasional, warung ini juga penyediakan minuman beralkohol saat Ramadan.
Penutupan paksa itu terjadi pada Minggu (17/5/2020) dini hari saat Bupati Tanah Laut Sukamta dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) menggelar patroli gabungan. Rombongan bergerak dari rumah dinas bupati pukul 22.00 WITA dan berakhir hampir pukul 02.00 WITA.
Didapati, beberapa warung masih beroperasi hingga dini hari di luar ketentuan pemerintah setempat. Bersama tenaga medis, para mengunjung warung juga langsung menjalani rapid test. Hasilnya, ditemukan dua pengunjung warung reaktif virus corona.
Mereka berasal dari Desa Nusa Indah, Kecamatan Bati-Bati dan Desa Handil Negara, Kecamatan Kurau. keduanya langsung dimasukan ke fasilitas khusus penanggulangan Covid-19 di eks RSUD Hadji Boejasin Lama.
"Kami temukan yang reaktif ada dua orang pengunjung," ucap Sukamta, Minggu (17/5/2020).