Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Bayi Nyaris Dibawa Orang di RSHS Bandung, Sang Ibu Laporkan Perawat ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

70.000 Perawat Pejuang Covid-19 di Jateng Tunggu Insentif Rp7,5 Juta dari Pemerintah

Minggu, 17 Mei 2020 - 07:00:00 WIB
70.000 Perawat Pejuang Covid-19 di Jateng Tunggu Insentif Rp7,5 Juta dari Pemerintah
Ilustrasi pasien Covid-19. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Para perawat di Jawa Tengah (Jateng) yang berjuang di garda terdepan melawan pandemi virus corona (Covid-19) kini menunggu insentif yang dijanjikan pemerintah. Mereka berharap, dana sebesar Rp7,5 juta untuk setiap perawat diberikan sebelum Idul Fitri.

Keinginan untuk segera mendapatkan dana insentif itu mengemuka dalam sebuah diskusi online yang digelar Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jateng. Meski telah berjuang mempertaruhkan nyawa untuk merawat pasien, perlakuan buruk masih menimpa para perawat. Beberapa waktu lalu, sejumlah perawat di Solo diusir pemilik kos karena khawatir tertular virus corona.

Sebelumnya, perawat perempuan di RSUP dr Kariadi yang meninggal dunia jenazahnya ditolak warga saat akan dimakamkan. Ketakutan-ketakutan akibat minimnya edukasi terhadap masyarakat, kerap kali berujung pada tindakan yang merugikan petugas medis. Terdapat sekira 70.000 perawat di Jateng yang kini menunggu dana insentif.

"Dana insentif ini untuk kegembiraan bagi para perawat dan tenaga kesehatan lain. Paling tidak untuk agar mereka semakin bersemangat," kata Anggota Komisi IX DPR sekaligus Ketua PPNI Jateng, Edy Wuryanto.

Total anggaran yang disediakan pemerintah pusat senilai Rp4,8 triliun satu Indonesia. Edy juga menilai, saat ini Menteri Keuangan sedang mempersiapkan petunjuk teknisnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut