Tagihan Listrik 82.035 Pelanggan Melonjak, DPRD Kalsel Panggil Manajemen PLN
BANJARMASIN, iNews.id – Para pelanggan listrik rumah tangga pascabayar di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mengeluhkan kenaikan tagihan rekening listrik pada bulan Juni 2020. Menyikapi hal ini, DPRD Kalsel memanggil manajemen PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kalselteng.
General Manajer PLN UIW Kalselteng, Sudirman bersama jajarannya hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III Bidang Infrastruktur dan Pembangunan DPRD Kalsel, Selasa (9/6/2020). RDP dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H Sahrujani.
DPRD Kalsel dalam pertemuan itu menyebutkan, ada sebanyak 82.035 pelanggan rumah tangga pascabayar di Kalsel. Para pelanggan kaget mengetahui ada kenaikan tagihan rekening listrik hingga di atas 20 persen pada tagihan Juni 2020.
Kepada para anggota Dewan, Sudirman mengaku kenaikan listrik tersebut karena adanya kekurangan penagihan pada pemakaian listrik pelanggan di bulan Maret dan April 2020 akibat penggunaan sistem penagihan rata-rata.
Namun, anggota dewan tetap memberikan sederet catatan dan masukan untuk PLN UIW Kalselteng. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Gusti Miftahul Choitimah mempertanyakan kasus yang ditemuinya, yaitu melonjaknya tagihan rekening listrik pada rumah kosong.