Susun RKPD, Bupati Barito Kuala: Jangan Sampai Lost Money Producer Program
Terkait kegiatan Peningkatan Kapasitas TAPD, mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel ini, menghendaki permasalahan penyusunan perencanaan daerah dan APBD TA 2023 dapat teratasi, sehingga tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD TA 2022, maupun perencanaan dan penganggaran 2023 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia mengatakan, tugas TAPD menyiapkan dan melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam penyusunan APBD.
Untuk melaksanakan fungsi TAPD dalam menyusun APBD harus mengerti dan memahami visi dan misi Pemkab Batola sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD 2017-2022 yang telah ditetapkan dengan Perda Nomor 2 Tahun 2018 maupun RKPD setiap tahunnya.
Karena tahun ini sebagai tahun terakhir periodesasi kepemimpinannya bersama Wabup Rahmadian Noor mewujudkan Batola Setera, Noormiliyani mengingatkan kepada seluruh anggota TAPD untuk pengawalan, implementasi, dan pelaksanaan.
Selain itu, dituntut untuk dapat menyelaraskan kebijakan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Barito Kuala dengan prioritas program pembangunan nasional maupun program prioritas Pemerintah Provinsi Kalsel, serta memenuhi ketentuan-ketentuan teknis penyusunan APBD sebagaimana diatur dalam pedoman yang ditetapkan Permendagri setiap tahunnya.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas TAPD yang diikuti 32 peserta yang berasal dari Bappelitbang, BPKAD, BP2RD, dan Setda ini menghadirkan narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Direktorat Perencanaan Anggaran, Fernando H Siagian selaku Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah IV.
Kegiatan pembukaan juga dihadiri Sekretaris Daerah Zulkipli Yadi Noor selaku Ketua TAPD, Kepala Bappelitbang Munadi, Kepala BPKAD Samson, Kepala BP2RD Gusti Rosa Syahrum, dan Kabag Prokopimda Batola Hery Sasmita.
Editor: Anindita Trinoviana