Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin
Advertisement . Scroll to see content

Selebgram asal Banjarmasin Ditangkap Polisi gegara Nekat Jual Kosmetik Tanpa Izin BPOM

Jumat, 18 November 2022 - 11:18:00 WIB
Selebgram asal Banjarmasin Ditangkap Polisi gegara Nekat Jual Kosmetik Tanpa Izin BPOM
Selebgram asal Banjarmasin (kaus hitam) Ditangkap Polisi gegara Nekat Jual Kosmetik Tanpa Izin BPOM. (Foto: Antara/Firman)
Advertisement . Scroll to see content

Dia pun mengingatkan lagi masyarakat untuk cerdas dalam membeli suatu produk terlebih kosmetik, karena sangat rentan tercemar berbagai bahan kimia berbahaya jika tak melalui perizinan BPOM sehingga mengancam kesehatan.

Sedangkan bagi pelaku usaha diwajibkan memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi jenis kosmetik berizin BPOM, dengan mencantumkan tanggal kedaluwarsa atau jangka waktu penggunaan yang paling baik atas barang.

"Jadi selain menjadi pembeli cerdas juga harus menjadi penjual cerdas," kata Leo.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut