Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin
Advertisement . Scroll to see content

Selebgram asal Banjarmasin Ditangkap Polisi gegara Nekat Jual Kosmetik Tanpa Izin BPOM

Jumat, 18 November 2022 - 11:18:00 WIB
Selebgram asal Banjarmasin Ditangkap Polisi gegara Nekat Jual Kosmetik Tanpa Izin BPOM
Selebgram asal Banjarmasin (kaus hitam) Ditangkap Polisi gegara Nekat Jual Kosmetik Tanpa Izin BPOM. (Foto: Antara/Firman)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Selebgram berinisial MF asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi lantaran menjual kosmetik tanpa izin edar Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banjarmasin. Barang tersebut dijual secara online.

"Pelaku menjual kosmetik berbagai jenis body lotion dengan nama dagang Fazarbungaz," kata Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Leo Martin Pasaribu, di Banjarmasin, Kamis (17/11/2022).

Hasil pemeriksaan petugas terhadap barang yang dijual melalui media sosial dan online shop itu, tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa atau jangka waktu penggunaan yang menjadi ketentuan wajib BPOM. Padahal aturannya, setiap produk yang diperjualbelikan harus jelas kandungannya melalui tahapan uji oleh BPOM.

Leo menyebut selebgram pemilik akun Instagram Fazarbungaz dengan 108.000 pengikut itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Rabu (16/11/2022).

Penyidik menjeratnya dengan Pasal 197 Undang-Undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dalam paragraf 11 Pasal 60 angka 10 Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf (G) Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut