Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Sabu Senilai Rp11,9 Miliar Diamankan Polresta Banjarmasin dalam Operasi Antik Intan 2022

Kamis, 07 April 2022 - 11:21:00 WIB
Sabu Senilai Rp11,9 Miliar Diamankan Polresta Banjarmasin dalam Operasi Antik Intan 2022
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito (Foto: Dok Polreta Banjarmasin)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id -Sabu senilai Rp11,9 miliar diamankan Polrestabes Banjarmasin. Jumlah tersebut terkumpul selama Operasi Antik Intan 2022.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito menyampaikan operasi dimulai sejak tanggal 15 hingga 28 Maret 2022. Pihaknya berhasil mengungkap 23 kasus.

“Ada 29 orang tersangka yang kami amankan,” katanya dikutip dari portal resmi Polresta Banjarmasin, Kamis (6/4/2022).

Sementara untuk barang bukti hasil ungkap kasus tersebut secara keseluruhan seberat 854,55 gram dan kesemuanya Narkoba jenis sabu-sabu.

“Hasil ungkap kasus ini, kami berhasil menyelamatkan 12.818 jiwa dari bahaya narkotika, jika diestimasikan setiap satu gramnya dapat dipakai oleh 15 orang,” ucap Sabana.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut