Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Rombongan Calon Kepala Daerah Dibatasi saat Daftar ke KPU Kalsel

Jumat, 04 September 2020 - 09:19:00 WIB
Rombongan Calon Kepala Daerah Dibatasi saat Daftar ke KPU Kalsel
Suasana aula KPU Kalsel membatasi rombongan saat pendaftaran calon kepala daerah. (Foto iNews/Deny M Yunus).
Advertisement . Scroll to see content

Lebih jauh, Edy menjelaskan, bahwa bakal calon sebelum pendaftaran, melakukan swab mandiri guna memastikan bebas Covid-19. Namun, bila ada bakal calon yang positif Covid-19, dibolehkan tidak hadir saat pendaftaran.

Ketidakhadiran bakal calon yang positif Covid-19, menurut Edy, tidak mempengaruhi pencalonan. Berkasnya tetap diterima.

Setelah selesai pendaftaran, diberi tanda pendaftaran, maka KPU akan beri surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan.

"Harapan kami tidak ada positif Covid-19. Karena jika ada bakal calon yang positif, maka pemeriksaan kesehatan ditunda sampai penanganan Covid-19 selesai," kata Edy.

Dikatakan Edy, jika terjadi penundaan pemeriksaan kesehatan, maka jadwal penetapan pasangan calon bakal ditunda. Jadwal penetapan bakal pasangan calon pada 23 September.

"Jika ada yang tertunda karena pasangan positif, maka KPU keluarkan keputusan penundaan penetapan bakal pasangan paling lama 20 hari," ujar Edy Ariansyah.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut