Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Rombongan Calon Kepala Daerah Dibatasi saat Daftar ke KPU Kalsel

Jumat, 04 September 2020 - 09:19:00 WIB
Rombongan Calon Kepala Daerah Dibatasi saat Daftar ke KPU Kalsel
Suasana aula KPU Kalsel membatasi rombongan saat pendaftaran calon kepala daerah. (Foto iNews/Deny M Yunus).
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan membatasi rombongan calon kepala daerah saat pendaftaran. Jadwal pendaftaran tersebut mulai Jumat (4/9) sampai Minggu (6/09).

Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah, mengatakan pembatasan itu bertujuan untuk menghindari penyebaran virus corona.

"Kami membatasi rombongan bakal calon kepala daerah hanya 20 orang. Itu pun, tidak semua bisa masuk ke ruang pendaftaran di aula lantai II KPU Kalsel. Tapi kami menyediakan ruang transit di lantai I. Dari sana, mereka bisa menyaksikan siaran langsung," kata Edy Ariansyah, Kamis (03/09).

Selain itu, menurut Edy, misalnya ada dua pasang bakal calon mendaftar di waktu yang bersamaan, maka akan diberikan nomor antrean dengan mendahulukan yang datang lebih awal.

"Untuk aula yang dijadikan ruang pendaftaran, disetting agar sirkulasi udara masuk dan AC tidak difungsikan," kata Edy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut