Punya Komorbid, 5 Warga Positif Covid-19 di Banjarbaru Dipindah ke Karantina Khusus
BANJABARBARU, iNews.id - Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memindahkan lima pasien positif Covid-19 di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), yang menjalani isolasi mandiri ke karantina khusus. Pasalnya kelima pasien memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso mengatakan, proses pemindahan pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah ke karantina khusus berjalan lancar. Polisi juga ikut memberikan pengamanan selama proses pemindahan.
Doni Hadi Santoso mengatakan, keempat pasien itu dipindahkan ke karantina khusus di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Kalsel Jalan Mistarcokrokusumo, Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan.
"Sementara satu pasien di Asrama Haji Jalan Ahmad Yani Km 29 Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru," kata Doni di Banjarmasin, Senin (5/10/2020).
Kegiatan pemindahan pasien ke karantina khusus merupakan upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang dilakukan Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dengan perawatan di karantina khusus, diharapkan angka kesembuhan pasien terus meningkat dan kasus kematian menurun.