Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polres Banjar Rekonstruksi Kasus Bocah Dibunuh dan Diperkosa Sepupu, Mayatnya di Mutilasi

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:25:00 WIB
Polres Banjar Rekonstruksi Kasus Bocah Dibunuh dan Diperkosa Sepupu, Mayatnya di Mutilasi
Polres Banjar saat rekonstruksi pembunuhan dan pemerkosaan bocah 10 tahun dengan tersangka saudara sepupu. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

MARTAPURA, iNews.id - Polisi menggelar rekontruksi perkara kasus tindak pidana pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi di Dusun Cungkir Rt 002 Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Rekonstruksi ini dilaksanakan di ruangan Satreskrim Polres Banjar, Rabu (18/5/2022).

Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Fransiskus Manaan mengatakan, reka ulang diikuti tersangka berinisial RP serta para saksi yang berjumlah 11 orang. Hadir pula jaksa penuntut umum serta pengacara tersangka.

Proses rekonstruksi ini dilaksanakan dengan pengawalan ketat personel Satreskrim dan Samapta Polres Banjar. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kasus ini bermula dari adanya laporan anak hilang," ujar Fransiskus, Rabu (18/5/2022).

Dia menjelaskan, berawal dari adanya seorang pelapor mendatangi Polsek Sungai Pinang yang mengaku anaknya berinisial PWU (10) tidak pulang ke rumah sejak Senin (21/3/2022) pukul 11.00 WITA. Kemudian dilakukan pencarian namun tidak ditemukan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut