Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Kasus Peredaran Kosmetik Ilegal di Hulu Sungai Utara

Sabtu, 11 Juli 2020 - 08:09:00 WIB
Polisi Ungkap Kasus Peredaran Kosmetik Ilegal di Hulu Sungai Utara
Barang bukti kosmetik tanpa izin edar yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Polres Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan mengungkap kasus peredaran kosmetik ilegal di Kecamatan Amuntai Tengah. Pelaku inisial AN (30) asal Kabupaten Sindenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Pelakunya sudah kami amankan berikut barang bukti berupa kosmetik kosmetik tanpa izin edar," ujar Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Pipit Subiyanto SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Kamarudin di Amuntai, Jumat (10/7/2020).

Dia mengatakan, pengungkapan kasus peredaran kosmetik ilegal itu dilakukan Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara pada Rabu (8/7/2020) siang sekitar pukul 12.45 WITA. Pelaku ditangkap saat berada di Jalan Negara Dipa, Kelurahan Sungai Malang.

"Pelaku AN kami ringkus saat membawa barang berupa kosmetik yang diduga tidak memiliki izin edar dengan menggunakan mobil nomor polisi DD 1462 QW," katanya.

Iptu Kamarudin menyebutkan barang bukti kosmetik yang berhasil disita, di antaranya Herbal Plus Day & Night Cream, New Special 99 Whitening Cream (warna kuning), New Special 99 Whitening Cream (warna ungu) serta masih banyak lagi lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut