Polisi Tembak 2 Pembunuh Pemuda di Banjarmasin, Motif Uang Rp500.000
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan diketahui motif pembunuhan dikarenakan kedua pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp500.000 namun korban tidak punya uang tapi pelaku tetap memaksa korban.
Atas paksaan itu korban berucap 'kalau aku tidak mau memberi kamu mau apa', mendengar ucapan itu kedua pelaku marah, dan memukul korban pakai kayu dan melukai dengan senjata tajam hingga tewas.
Atas perbuatan menghilangkan nyawa orang lain, kedua pelaku Jailani dan Herman yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu terpaksa dijerat Pasal 338 juncto 351 ayat 3 KUHP.
Untuk diketahui peristiwan pembuhan itu terjadi pada Selasa (10/11) malam sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Bumi Mas Raya Komplek Bumi Persada Gang Patra Indah III RT009 Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin selatan, petugas mendapat informasi ada mayat seorang laki laki dalam keadaan meninggal dunia dengan badan penuh luka.