Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 128 Kg di Banjarmasin, 5 Tersangka Ditangkap
"Dari Surabaya, barang tersebut diseberangkan melalui jalur laut dan berakhir di Banjarmasin. Sabu dikemas dalam koper berukuran besar untuk mengelabui petugas," katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku sabu tersebut rencananya akan diedarkan di sejumlah wilayah pertambangan dan perkebunan di Kalsel. Namun, rencana itu berhasil digagalkan sebelum barang haram tersebut sempat beredar di masyarakat.
"Alhamdulillah, peredaran narkotika ini berhasil kami cegah sehingga tidak sempat beredar di masyarakat," kata Kapolda.
Saat ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkap aktor utama di balik peredaran sabu tersebut. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan besar ini.
"Kami menduga kasus ini berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba internasional, sehingga pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat," ucapnya.