Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rayakan HUT Ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gandeng MNC Peduli Gelar Donor Darah
Advertisement . Scroll to see content

PMI Banjarmasin Keluhkan Larangan Donor Darah selama Kampanye Pilkada 2020

Rabu, 30 September 2020 - 06:24:00 WIB
PMI Banjarmasin Keluhkan Larangan Donor Darah selama Kampanye Pilkada 2020
Ketua PMI Kota Banjarmasin Rusdiansyah. (Foto iNews/Suhardian).
Advertisement . Scroll to see content

"Jika dilarang tentu sangat kami sayangkan," katanya.

Apalagi, kata Rusdiansyah, dalam sehari PMI Banjarmasin harus menyediakan 100 kantong darah. "Darah itu digunakan untuk pasien di RS yang perlu darah, baik operasi atau melahirkan," katanya.

Dia berharap kebijakan PKPU tersebut tidak berlaku ketat karena donor darah ini tujuannya untuk kebutuhan PMI, yakni kemanusiaan.

"Secepatnya ini kita koordinasikan dengan KPU kalau ada celah-celah yang bisa membuat donor darah tetap bisa digelar bersama pihak organisasi politik. Karena donor darah inikan kepentingan kemanusiaan, jadi tidak perlu dikaitkan dengan politik, agama ataupun SARA," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Unit Donor Darah (UDD) PMI Banjarmasin dr Aulia Ramadhan Supit, mengatakan sebelum munculnya PKPU itu, dari jadwal sudah ada beberapa parpol dan pihak lain yang bekerja sama dengan PMI Banjarmasin untuk menggelar donor darah.

Dengan muncul PKPU tentang Perubahan Kedua atas PKPU nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19, dia menyatakan tidak berani menggelar donor darah bersama organisasi politik selama masa kampanye.

"Kita PMI juga tak mau disalahkan, tetapi di satu sisi kita juga membutuhkan darah," ujarnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut