Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka
Advertisement . Scroll to see content

Perusahaan Pekerjakan Tenaga Asing di Banjarmasin Bakal Dikenai Retribusi

Rabu, 24 November 2021 - 11:21:00 WIB
Perusahaan Pekerjakan Tenaga Asing di Banjarmasin Bakal Dikenai Retribusi
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Mereka itu kan kerja di pertambangan, perusahaan kayu dan lainnya, mereka tidak mengambil segmen pekerjaan bagi lokal," tuturnya.

Ibnu Sina menjelaskan, pada pembahasan Raperda ini nantinya harus dicermati betul rinciannya untuk izin pekerja asing di daerah, hingga betul-betul tidak membuat pekerjaan lokal tersingkirkan.

"Jadi akan banyak diskusi panjang untuk Raperda ini, agar bisa menjadi peraturan yang diterima banyak orang," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut