Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Sabu di Rokan Hulu Riau, 1 Orang Kurir Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Peredaran 1 Kg Sabu Lebih di Banjarmasin Digagalkan, Pelaku Residivis Baru Bebas Setahun

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:44:00 WIB
Peredaran 1 Kg Sabu Lebih di Banjarmasin Digagalkan, Pelaku Residivis Baru Bebas Setahun
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang disita, Kamis (19/5/2022). (Foto: Antara/Firman)
Advertisement . Scroll to see content

BANJAMASIN, iNews.id - Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggagalkan peredaran sabu sebanyak 1 kg lebih. Pelaku yang membawa barang haram itu tak lain residivis kasus yang sama.

"Tersangka JH (42) ditangkap saat melakukan transaksi di sebuah lobi hotel pada Senin (16/5/2022)," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito, Kamis (19/5/2022).

Saat penangkapan di lobi Hotel G'Sign Jalan Ahmad Yani Km 45 Banjarmasin itu, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko menemukan satu paket sabu-sabu seberat 1 kg 029,5 gram dalam tas selempang yang dikenakan tersangka.

Kemudian hasil pengembangan di rumah tersangka Jalan Ir PHM Noor Banjarmasin, ditemukan lagi dua paket sabu-sabu seberat 150,02 gram. Sehingga total barang bukti disita tiga paket sabu-sabu seberat 1 kg 79,52 gram.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut