Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot dan DPRD Banjarmasin Sidak ke Hotel terkait Pengolahan Limbah

Sabtu, 25 Juli 2020 - 11:34:00 WIB
Pemkot dan DPRD Banjarmasin Sidak ke Hotel terkait Pengolahan Limbah
DLH Kota Banjarmasin dan DPRD Banjarmasin, Kalimantan Selatan melakukan sidak ke Hotel Armani Pyramid Suite terkait pengolahan limbah, Jumat (24/7/2020). ( Foto: iNews/Suhardian).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, M Isnaini memberikan toleransi waktu selama satu setengah bulan, diikuti dengan pengambilan hasil uji laboratorium secara berkala setiap dua minggu.

“Dari pantauan kami memang secara kasat mata ada yang salah dengan pengelolaan air limbah disini. Kami minta komitmen managemen memperbaiki selama satu setengah bulan. Jika tidak kami akan lanjutkan ke ranah hukum,” kata Isnaini.

Menurut Isniani, pencemaran lingkungan baik disengaja atau tidak adalah pelanggaran hukum. Sanksinya pidana penjara dan denda miliaran rupiah. “Kami akan terus kawal persoalan ini karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.

Saat diminta tanggapannya, pihak manajemen Hotel Armani Pyramid Suite enggan berkomentar kepada awak media. Sebelumnya limbah yang dibuang hotel itu dilakukan pengujian sampel oleh pemerintah daerah pada Februari lalu setelah adanya keluhan dari masyarakat.

Editor: Abay Fadillah Akbar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut