Pemkot Banjarmasin Perketat Pintu Masuk pada Hari Kelima PSBB
BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) memperketat penjagaan pintu masuk pada hari kelima Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan sejak penerapan PSBB mulai 24 April 2020, ketentuan yang telah berjalan empat hari itu dievaluasi. Kemudian diputuskan mulai hari ini Rabu (29/4/2020), penjagaan pintu masuk lalu lintas warga diperketat pada pukul 21.00 hingga 06.00 Wita.
Penjagaan pintu masuk yang diperketat itu, di Posko Kilometer 6 Jalan A. Yani, Posko Handil Bakti, Posko Sungai Lulut, dan Posko Jalan Gubernur Subardjo.
"Jadi pelaksanaannya pada pukul 21.00 Wita, pintu masuk itu benar-benar ditutup," kata Ibnu Sina, Selasa (28/4/2020) malam.
Pengecualian untuk kebijakan itu, menurut dia, bagi kendaraan pihak kesehatan dan pembawa logistik.