Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Banjarmasin Klaim Bantuan Pangan dan Uang untuk 52.000 KK Bukan karena PSBB

Selasa, 28 April 2020 - 20:34:00 WIB
Wali Kota Banjarmasin Klaim Bantuan Pangan dan Uang untuk 52.000 KK Bukan karena PSBB
ali Kota Banjarmasin Klaim Bantuan Pangan dan Uang untuk 52.000 KK Bukan karena PSBB
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya menyalurkan bantuan pangan dan uang kepada masyarakat terdampak Covid-19. Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyebutkan, bantuan yang diberikan bukan karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bantuan tersebut disalurkan tepat di hari kelima masa PSBB. Sebanyak 52.000 kepala keluarga (KK) di Banjarmasin menerima pangan dan sembako, di luar dari program bantuan sosial (bansos) pemerintah pusat.

“Ini saya tegaskan bahwa pembagian bansos murni inisiatif kita untuk warga terdampak. Ketika PSBB, tidak ada kewajiban bagi pemerintah daerah untuk memberi sembako,” kata Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, Selasa (28/4/2020).

Pernyataan Ibnu Sina itu mendapat tanggapan dari Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kalsel, Fazlur Rahman. “Pernyataan wali kota itu tidak sesuai dengan aturan PSBB. Terlebih di awal pengajuan, pemkot berjanji untuk membantu pangan warga,” ujarnya.

Dalam Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2020 terkait PSBB, Pasal 17 menyebutkan, pemerintah daerah wajib memenuhi kebutuhan dasar penduduk selama PSBB, baik berupa bahan pokok maupun bantuan langsung lainnya.

Editor: Abay Fadillah Akbar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut