Otak Penembakan Wartawan di Sumut Ternyata Mantan Cawalkot Sekaligus Pemilik Hiburan Malam
“Setelah mengumpulkan alat bukti CCTV dan lainnya, kami berhasil mengungkap dan menangkap dua orang tersangka yakni YFP (31) dan S (57),” kata Panca didampingin Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanuddin di Mapolres Simalungun, Kamis (24/6/2021).
Panca mengatakan pembunuhan terhadap Marsal dilatarbelakangi sakit hati karena korban kerap melakukan pemberitaan terkait usahanya. Selain itu, korban juga sering meminta sejumlah uang kepada pengelola Ferrari Bar dan Resto.
“Selanjutnya, S merencanakan aksi penembakan terhadap Mara Salem Harahap untuk memberikan pembelajaran," katanya.
Untuk mewujudkan rencana tersebut, S kemudian membeli senjata seharga Rp15 juta. Setelah mendapatkan senjata pada 19 Juni 2021, S kembali mengirimkan uang sebesar Rp10 juta kepada A.
"Sementara kepada YFP, dia mengirimkan uang Rp8 juta dengan dua kali pengiriman, yakni pertama Rp5 juta dan Rp3 juta di pengiriman kedua," ucapnya.
Editor: Nani Suherni