Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswi di Hotel Sudah Dipecat

Rabu, 26 Januari 2022 - 11:18:00 WIB
Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswi di Hotel Sudah Dipecat
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito menyambangi kampus mahasiswi korban pemerkosaan oknum polisi (Foto Dok Polresta Banjarmasin)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id -Oknum polisi di Polresta Banjarmasin yang memperkosa mahasiswi di hotel sudah dipecat. Hal ini ditegaskan langsung Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito.

Diketahui personel tersebut berinisial Bripka BT yang melakukan tindakan asusila terhadap mahasiswi salah satu universitas di Kota Banjarmasin. Sabana A Martosumito secara khusus berkunjung ke Universitas tempat korban menempuh pendidikan, Selasa (25/01/2022).

“Secara institusi dan pribadi kami mengutuk keras atas kejadian tersebut, ” ucapnya dikutip dari portal resmi Polresta Banjarmasin, Rabu (26/1/2022).

“Kami juga meminta maaf secara kelembagaan dan berharap hubungan yang telah terjalin selama ini antara Universitas dengan Polresta Banjarmasin tetap berjalan dengan baik,” ujarnya lagi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut