Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Polisi Patok Harga Rp20 Juta Tiap Jual Senpi Rakitan ke KKB Papua

Rabu, 24 Februari 2021 - 14:30:00 WIB
Oknum Polisi Patok Harga Rp20 Juta Tiap Jual Senpi Rakitan ke KKB Papua
Barang bukti penjualan sepi ke KKB Papua (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syaripudin mengatakan dua oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam perkara ini terancam dipecat. Keduanya telah melanggar kode etik dan ancaman hukumannya lebih dari empat tahun.

Perkara ini akan diteruskan sampai ke JPU dan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Ambon. Untuk dua oknum anggota Polri terancam dipecat dari kedinasan.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, peristiwa ini terjadi beberapa waktu lalu di Bintuni, Papua Barat, pascapenangkapan seorang warga berinisial WT alias J. Barang bukti yang didapatkan berupa satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver, satu senpi laras panjang rakitan jenis SS1, kemudian ditambah 600 butir peluru.

Hasil penyelidikan dan penyidikan di Polres Bintuni terungkap kalau barang bukti tersebut didapatkan dari Kota Ambon. Sehingga Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease dibackup Polda Maluku melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus enam pelaku, dua di antaranya anggota Polresta dan satu lainnya merupakan anggota TNI-AD aktif.

"Polda Maluku juga mengapresiasi kinerja Polresta Ambon yang bergerak cepat meringkus enam orang pelaku, dan satu pelaku lainnya diamankan POMDAM XVI/Pattimura," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut