Bahkan untuk bab sunnahnya sebelum pelaksanaan sholat Ied juga tak berubah. Seperti disunnahkan mandi terlebih dahulu, memakai pakaian putih yang terbaik, dan memakai wangi-wangian, serta tidak dianjurkan untuk makan terlebih dahulu, berbeda dengan sebelum melakukan sholat Idul Fitri.
Untuk pelaksanaan dan tata cara shalat Ied di Hari Raya Idul Adha, dia menyebutkan tata caranya tetap sama seperti yang tertuang dalam fatwa MUI. Waktu pelaksanaannya dimulai setelah terbit matahari dan diutamakan saat masuk waktu Dhuha sampai sebelum masuk waktu Zuhur.
Berikut tata cara melakukan shalat Ied dalam kondisi pemberlakuan PPKM berlangsung:
1. Sholat dimulai dengan menyeru “ash-shalaata jaami‘ah”, tanpa azan dan iqamah. Memulai dengan niat sholat Idul Adha.
2. Membaca takbiratul ihram (Allahu Akbar) sambil mengangkat kedua tangan.
3. Membaca doa iftitah
4. Membaca takbir sebanyak tujuh kali di luar takbiratul ihram,
5. Di antara takbir dianjurkan membaca Subhaanallaahi wal hamdulillaahi wa laa ilaha illallahu wallaahu akbar.