Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Debt Collector di Gunungkidul Ditangkap, Terlibat Penganiayaan Bawa Sajam
Advertisement . Scroll to see content

Memaki Istri dan Anak Nasabah, Debt Collector Kritis Ditebas Parang saat Tagih Utang

Selasa, 11 Januari 2022 - 19:25:00 WIB
Memaki Istri dan Anak Nasabah, Debt Collector Kritis Ditebas Parang saat Tagih Utang
Pria yang menebas debt collector dengan parang saat ditagih utang diamankan Polres Kutai Kartanegara. (Foto: iNews/Dzulfikar A)
Advertisement . Scroll to see content

Pengakuan pelaku TM, dia melakukan penganiayaan tersebut secara sadar lantaran menilai korban sudah keterlaluan.

"Etika penagih tersebut sudah melampaui batas. Dia mendorong anak saya dan coba menyerangnya. Saya coba lindungi tapi dia terus mukul dada saya. Karena sudah kontak fisik dan terus mengancam saya dan keluarga, saya lakukan itu. Setelah itu saya ke Polsek menyerahkan diri," kata TM.

Saat ini pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan termasuk barang bukti sebilah parang. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut