Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Protokol Kesehatan, Hallowen Party di Banjarmasin Dibubarkan

Senin, 02 November 2020 - 08:45:00 WIB
Langgar Protokol Kesehatan, Hallowen Party di Banjarmasin Dibubarkan
Ilustrasi Pesta Hallowen. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Alasan acara itu dibubarkan, kata dia jika dibiarkan bisa menghambat target Pemerintah Kota Banjarmasin, khususnya Banjarmasin Timur terbebas dari penyebaran Covid-19.

Walau saat ini Banjarmasin berada di zona hijau, namun tidak membuat pengelola tempat hiburan malam atau masyarakat dapat mengabaikan protokol kesehatan.

"Walau Banjarmasin hampir sepenuh zona hijau kita tidak boleh mengendorkan kedisiplinan untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan," katanya.

Kapolsek mengingatkan kembali kepada masyarakat Jangan sampai meremehkan protokol kesehatan dan membuat zona yang sudah hijau kembali menjadi merah.

AKP Susilo pun juga mengatakan petugas akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola Kafe Bombarbeer untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Aturannya sudah jelas sebagaiamana yang termuat dalam Perwali Nomor 68 Tahun 2020 Pasal 7 ayat 2 huruf b yang salah satunya menyebutkan tentang pencabutan izin usaha, bila melanggar protokol kesehatan," kata Kapolsek.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut