Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Timbulkan Kerusakan Pesisir, KKP Proses Hukum Pelaku Penambangan Pasir Laut di Pulau Rupat Riau
Advertisement . Scroll to see content

KKP Temukan Pembangunan Pelabuhan Umum Tanpa PKKPRL di Kalsel

Minggu, 24 April 2022 - 20:23:00 WIB
KKP Temukan Pembangunan Pelabuhan Umum Tanpa PKKPRL di Kalsel
KKP menemukan pembangunan pelabuhan umum yang tidak dilengkapi PKKPRL di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. (Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu KKP juga melaksanakan tindakan tegas terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang laut berupa kegiatan penambangan pasir laut di Pulau Rupat, Bengkalis, penambangan pasir timah di Bangka, dan pemanfaatan pulau-pulau kecil di Pulau Nipah dan Pulau Bawah, Batam. 

Sebelumnya, Menteri Trenggono telah menginstruksikan agar pemberian izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dilakukan secara ketat, khususnya bagi aktivitas berisiko tinggi.

Langkah itu dimaksudkan untuk menjaga kesehatan laut, mewujudkan keseimbangan pemanfaatan ekonomi dan ekologi sesuai dengan prinsip ekonomi biru dimana ekologi harus menjadi panglimanya.

(CM)

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut