Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Timbulkan Kerusakan Pesisir, KKP Proses Hukum Pelaku Penambangan Pasir Laut di Pulau Rupat Riau
Advertisement . Scroll to see content

KKP Temukan Pembangunan Pelabuhan Umum Tanpa PKKPRL di Kalsel

Minggu, 24 April 2022 - 20:23:00 WIB
KKP Temukan Pembangunan Pelabuhan Umum Tanpa PKKPRL di Kalsel
KKP menemukan pembangunan pelabuhan umum yang tidak dilengkapi PKKPRL di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. (Foto: dok KKP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan pembangunan pelabuhan umum yang tidak dilengkapi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Temuan ini berlokasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan. 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan, temuan pengawasan oleh Polsus PWP3K Ditjen PSDKP ini mengindikasikan telah terjadi pelanggaran dalam pengelolaan ruang laut yang dilakukan oleh PT DSP selaku pelaksana pembangunan pelabuhan umum tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan maupun inspeksi yang telah dilakukan pada 21-22 April 2022, kami temukan indikasi pelanggaran yaitu pemanfaatan ruang laut berupa reklamasi dan proses pembangunan pelabuhan yang tidak dilengkapi dengan PKKPRL,” ujar Adin.

Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan diketahui di daerah Batu Licin telah terbangun akses dermaga seluas 11,24 hektare, dan area reklamasi seluas 6,173 hektare, serta 45,59 hektare lainnya yang juga akan direklamasi. Selain di Batu Licin juga terdapat lokasi seluas 291 hektare di Setangga, Tanah Bumbu yang dikelola oleh PT DSP juga belum dilengkapi dengan PKKPRL.

Adin memastikan, pihaknya akan memroses lebih lanjut pelanggaran tersebut.

“Kami akan tindak lanjuti pelanggaran ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Adin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut