Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Khawatir Terpapar Covid-19, Polda Kalsel Gelar Rapid Test Bagi Pengedar Narkoba

Sabtu, 13 Juni 2020 - 10:58:00 WIB
Khawatir Terpapar Covid-19, Polda Kalsel Gelar Rapid Test Bagi Pengedar Narkoba
Ilustrasi. (Foto iNews)
Advertisement . Scroll to see content

BANJARMASIN, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan menerapkan rapid test bagi semua pengedar yang baru ditangkap, Jumat (12/6/2020). Langkah itu sebagai upaya pencegahan virus corona (Covid-19).

"Pelaksanaan tes Covid-19 inisiatif kami sebagai bentuk antisipasi jika ada tersangka yang terpapar virus corona," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra di Banjarmasin.

Iwan mengaku tidak ingin ambil risiko penularan virus corona. Jika ada tersangka yang baru ditangkap hasil tesnya reaktif maka langsung dikoordinasikan dengan Bid Dokkes Polda Kalsel untuk menjalani tes swab.

"Jangan sampai karena satu orang tersangka positif Covid-19 menjadi menularkan ke tahanan lainnya termasuk anggota kita sendiri," ucap dia.

Iwan pun meminta anggotanya mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19. Seperti kewajiban menggunakan masker baik saat operasi di lapangan maupun di lingkungan kantor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut