Dampak Covid-19, Penerimaan Pajak Kendaraan di Kalsel Menurun Drastis
BANJARMASIN, iNews.id - Kondisi ekonomi yang lesu akibat pandemi Covid-19 berdampak terhadap penerimaan pajak kendaraan yang menurun drastis. Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengungkapkan penurunan penerimaan pajak kendaraan ini terlihat saat mengunjungi UPT Samsat Batulicin yang melayani masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu awal pekan lalu.
“Penerimaan pajak pada triwulan kedua ini hanya bisa memenuhi sekitar 40 persen dari target 100 persen,” kata Yani Helmi kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (12/6/2020).
Menurut Yani, hal ini dipengaruhi oleh perekonomian masyarakat yang melambat akibat pandemi Covid-19. Sehingga masyarakat lebih memprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan hidup dibandingkan kewajiban membayar pajak.
“Bahkan tidak ada permohonan pajak kendaraan baru belakangan ini. Sehingga UPT Samsat hanya mengandalkan pendapatan dari perpanjangan pajak kendaraan bermotor saja. Di sisi lain, pajak air permukaan juga mengalami penurunan,” ujar Yani.
Yani mengungkapkan, sejumlah upaya di masa pandemi ini telah dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di tengah wabah Covid-19. Upaya tersebut antara lain penghapusan denda terhadap PKB dan BBNKB terhitung mulai 1 Mei hingga 31 Desember 2020.