Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Kalsel Tahan Dua Kepala PT Pos di Kotabaru atas Kasus Korupsi

Jumat, 03 September 2021 - 09:24:00 WIB
Kejati Kalsel Tahan Dua Kepala PT Pos di Kotabaru atas Kasus Korupsi
Kedua tersangka keluar dari kantor Kejati Kalsel untuk dibawa ke Lapas Banjarmasin. (Foto: Antara/Firman)
Advertisement . Scroll to see content

KOTABARU, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) menahan dua tersangka tindak pidana korupsi penyelewengan dana PT Pos Indonesia di Kabupaten Kotabaru. Penahanan dilakukan karena kekhawatiran tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Dua tersangka berinisial DA dan S ditahan untuk 20 hari ke depan di Lapas Banjarmasin," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel Dwianto Prihartono, Kamis (2/9/2021).

DA merupakan Kepala Kantor Pos Cabang Pantai dan S saat ini menduduki posisi Kepala Kantor Pos Cabang Tanjung Batu di Kabupaten Kotabaru. Mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan Tipikor, kedua tersangka digiring petugas ke luar dari Kantor Kejati Kalsel untuk menuju Lapas Banjarmasin.

Dwianto mengatakan ditahannya kedua tersangka atas alasan subjektif, jaksa penyidik merujuk pada adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Jaksa juga ingin mempercepat proses penyidikan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut