Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Kantongi Nama Terduga Korupsi di PDAM HST

Rabu, 17 Maret 2021 - 15:18:00 WIB
Kejaksaan Kantongi Nama Terduga Korupsi di PDAM HST
Kajari HST, Trimo (Foto: Antara/M Taupik Rahman)
Advertisement . Scroll to see content

HULU SUNGAI TENGAH, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Tengah (HST) telah mengantongi nama terduga kasus korupsi di PDAM HST. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel menyebutkan kerugian negara mencapai Rp2 miliar.

"InsyaAllah minggu depan sudah keluar hasilnya. Ada lima orang tim dari BPKP yang turun ke lapangan, untuk melakukan pemeriksaan dan hampir seminggu mereka di Barabai," kata Kajari HST Trimo Trimo saat dikonfirmasi, Rabu (17/3/2021).

Dia mengungkapkan, penyidik juga sudah mengantongi nama terduga kasus korupsi pengadaan tawas di PDAM HST Tahun Anggaran 2018 sampai Tahun 2019 itu. 

"Hari ini tadi kami juga sudah melakukan gelar perkara dan penyidik kami dengan alat bukti yang ada meyakini memang ada kerugian negara dan perbuatan melanggar hukum terhadap proyek pengadaan tawas itu," kata Trimo. 

Dari prosesnya, Kajari HST juga menemukan bahwa etika pengadaan tawas itu tidak dilalui, yaitu tidak diumumkan dan melalui mekanisme pengadaan langsung. Kalau memang pengadaan langsung seharusnya juga ada pembanding.

"Namun, pada kasus ini pengadaannya langsung dan tidak langsung ditunjuk saja yang menggarapnnya,  dari prosesnya saja sudah bermasalah dan menyalahi aturan," kata Trimo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut